Glitter Words

Selasa, 26 April 2011

Istilah - Istilah dalam Etika Profesi (.cont)

  • Whistle blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja.
  • Breach of Contract Merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan bersama atau perjanjian oleh satu atau lebih pihak dari kedua belah pihak dalam kontrak.
  • Bribery atau suap merupakan istilah yang dituangkan dalam undang-undang sebagai suatu hadiah atau janji (giften/beloften) yang diberikan atau diterima meliputi penyuapan aktif dan penyuapan pasif.
  • Worm adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.
  • Trojan horse dalam keamanan komputer merujuk kepada sebuah bentuk perangkat lunak yang mencurigakan (malicious software/malware) yang dapat merusak sebuah sistem atau jaringan. Tujuan dari Trojan adalah memperoleh informasi dari target (password, kebiasaan user yang tercatat dalam system log, data, dan lain-lain), dan mengendalikan target (memperoleh hak akses pada target).
  • Ingress filtering adalah penggunaan firewall untuk mengatur traffic inbound. Ingress filtering memungkinkan pengontrolan traffic yang masuk ke jaringan dan membatasi aktivitas. Ingress Filtering merupakan teknik yang digunakan untuk memastikan bahwa paket data yang diterima benar-benar berasal dari protocol yang memang diminta.
  • Egress filtering merupakan teknik pemantauan dan pembatasan arus informasi yang keluar dari satu jaringan ke jaringan lainnya, yang mengontrol traffic yang keluar dari jaringan. Egress filtering umumnya perlu dilakukan. Dengan melakukan itu, penggunaan jaringan untuk melakukan serangan denial-of-service (DDoS) ke suatu situs Internet dapat dicegah.
  • Phising merupakan kata plesetan dari bahasa Inggris yang berarti memancing. Dalam dunia yang serba terhubung secara elektronik saat ini, istilah phising banyak diartikan sebagai suatu cara untuk memancing seseorang ke halaman tertentu. phising tidak jarang digunakan oleh para pelaku kriminal di internet untuk memancing seseorang agar mendatangi alamat web melalui e-mail, salah satu tujuannya adalah untuk menjebol informasi yang sangat pribadi dari sang penerima email, seperti password, kartu kredit, dll.
  • Scam adalah berita elektronik dalam Internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu. Contoh scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai dan pengumuman lotre. Dalam hal ini akibat dari berita scam ini bagi penerimanya akan lebih serius, jika dibandingkan dengan spam.


  • Roving tap merupakan penyadapan kepada semua saluran telepon dan account internet namun untuk tujuan keamanan penggunanya,
  • CALEA (Communications Assistance for Law Enforcement Act) adalah hukum penyadapan amerika serikat yang melegalkan penyadapan, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan badan-badan intelijen untuk melakukan pengawasan elektronik dengan syarat bahwa telekomunikasi operator dan produsen perangkat telekomunikasi memodifikasi dan desain peralatan mereka, fasilitas, dan layanan untuk memastikan bahwa mereka memiliki built-in kemampuan surveilans, memungkinkan federal lembaga untuk memonitor semua telepon, internet broadband, dan lalu lintas VoIP secara real-time.
  • Slander adalah pencemarkan nama baik/reputasi (Fitnah) seseorang dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar secara lisan.
  • Libel adalah pencemarkan nama baik/reputasi (Fitnah) seseorang dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar secara tulisan.
  • Obsence Speech merupakan perkataan yang mengandung perkataan cabul/tidak sopan sehingga dapat membuat orang lain tersinggung.

Tidak ada komentar: